— Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga secara aktif membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika. Pendekatan komprehensif ini mencakup penguatan edukasi sejak usia dini hingga pemberdayaan masyarakat di wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba.

Strategi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, yang tahun ini diselaraskan dengan momentum Hari Anak Nasional melalui program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika).

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh BNN bersama jajarannya di daerah. Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, penyuluhan, edukasi, dan literasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, termasuk di BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota, seperti kegiatan bakti sosial, kegiatan yang sifatnya penyuluhan, edukasi, dan literasi kepada masyarakat,” ujar Aldrin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, edukasi yang diberikan bertujuan agar masyarakat memperoleh pencerahan dan pemahaman yang mendalam mengenai upaya pemberantasan narkotika, baik dari sisi hulu hingga hilir, yang semuanya dimulai dari peran anak.

Selain membangun kesadaran sejak dini, BNN juga menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program alternatif. Salah satu program unggulan adalah Grand Design Alternative Development (GDAD).

Program GDAD dirancang sebagai strategi BNN untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap ekonomi ilegal. Khususnya di wilayah yang sebelumnya memiliki keterkaitan dengan tanaman ganja, program ini mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus penerapan GDAD adalah Aceh. Program ini mulai dicanangkan pada tahun 2016 di tiga wilayah percontohan: Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Sebelumnya, Aceh tercatat sebagai salah satu wilayah dengan temuan ladang ganja terbesar di Indonesia. Data BNN menunjukkan bahwa sepanjang periode 2007-2016, total luas ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 2.119,19 hektare, dengan puncak pemusnahan terjadi pada 2016 seluas 487 hektare.

Pada tahun yang sama, BNN mulai memperkuat GDAD sebagai solusi alternatif bagi masyarakat melalui pengembangan komoditas seperti jagung dan kopi. Pelaksanaan GDAD tidak hanya berfokus pada penggantian tanaman, tetapi juga pada pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat. Ini mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan, penguatan kelembagaan, hingga pembukaan akses pasar.

Di Gayo Lues, misalnya, pengembangan komoditas kopi terus ditingkatkan melalui pembentukan koperasi, pembangunan fasilitas pengolahan kopi, pengembangan demplot, serta kerja sama pembelian hasil produksi masyarakat.

Pendekatan ini merupakan upaya BNN agar pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti. Lebih dari itu, BNN ingin menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi yang kerap membuat masyarakat rentan terjerumus dalam lingkaran narkotika.

Aldrin menekankan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan narkotika sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat program pencegahan dan pemberdayaan.

“Tadi juga sudah hadir kementerian dan lembaga terkait, dengan harapan dan tujuan ke depan adanya sinergitas, kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi dalam rangka pemberantasan narkotika,” ujar Aldrin.