— Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya modus baru peredaran narkoba melalui liquid vape. Ia menyatakan bahwa beberapa sampel liquid vape yang beredar di pasaran terdeteksi mengandung zat ketamin, yang umumnya dikenal sebagai obat bius untuk hewan.

Temuan ini disampaikan oleh Suyudi dalam pidatonya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/7/2026). Ia merinci berbagai kandungan zat narkotika yang telah disusupkan ke dalam produk liquid vape.

“Hasil pengujian laboratorium BNN terhadap sejumlah sampel liquid vape yang beredar di masyarakat menemukan adanya kandungan cannabinoid, methamphetamine sintetis, dan etomidate,” ujar Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa etomidate adalah zat yang lazim digunakan sebagai obat bius dalam praktik kedokteran gigi. “Jadi etomidate ini, mohon izin Bapak/Ibu, adalah obat bius yang biasanya digunakan oleh para dokter gigi untuk anestesi,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti keberadaan zat ketamin dalam liquid vape. “Ada juga yang namanya ketamin. Ketamin ini adalah obat bius yang biasanya digunakan untuk hewan. Zat inilah yang sering kali disalahgunakan oleh anak-anak muda kita,” tuturnya.

Menanggapi temuan ini, BNN RI berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang komprehensif dan berimbang. “Atas dasar itulah BNN RI terus menyempurnakan P4GN melalui pendekatan yang semakin komprehensif dan berimbang,” tegas Suyudi.

Ia menambahkan, BNN akan bertindak tegas terhadap para bandar dan jaringan narkotika, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pemulihan bagi para penyalahguna dan korban. “Tegas tanpa kompromi terhadap bandar dan jaringan narkotika. Namun tetap humanis dalam memulihkan penyalahguna dan korban,” pungkasnya.