— Sebuah mobil sedan BMW ditemukan terparkir tak bertuan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, dan dilaporkan oleh pengendara yang melintas. Temuan itu mendorong petugas melakukan penderekan dan pengamanan terhadap kendaraan.

Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengatakan proses penderekan berlangsung pada Minggu malam dan dilakukan bersama petugas Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan Dan Tindakan

Menurut Kompol Mujiyanto, belum diketahui pasti berapa lama mobil tersebut berada di atas JLNT Antasari; saksi menyebut sekitar satu hingga dua hari.

“(Nangkring di JLNT) sehari atau dua hari. Tapi saya nggak tahu persisnya karena itu ngunci mobilnya, jadi dereknya harus pakai roda ada di Dishub,” ujar Mujiyanto.

Polisi menyatakan pemilik kendaraan dipersilakan mengambil mobil di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat diderek, petugas mendapati kendaraan tanpa pelat nomor sehingga pemeriksaan dapat dilakukan melalui nomor rangka dan mesin jika pemilik tidak muncul.

“Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja. Pas diderek nggak ada (pelatnya), bisa (cek nomor rangka dan mesin) nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil,” kata Mujiyanto.

Mobil berwarna hijau itu ditemukan dalam kondisi terkunci dan berdebu saat dijumpai petugas pada Minggu (12/7).

“Itu mobilnya ngunci, nggak ada yang punyanya (saat ditemukan),” tambah Kompol Mujiyanto.