— Jakarta — Sebuah mobil sedan BMW ditemukan terparkir tanpa pemilik di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, kendaraan dalam kondisi terkunci dan berdebu.

Mobil bernuansa hijau itu ditemukan petugas patroli pada Minggu, 12 Juli 2026, terparkir di lajur kiri arah selatan. Karena tidak ada pemilik di lokasi, kendaraan kemudian diderek ke kantor kepolisian.

Penanganan oleh Petugas

Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengatakan mobil tersebut dalam kondisi terkunci saat ditemukan.

“Itu mobilnya ngunci, nggak ada yang punyanya (saat ditemukan),” kata Mujiyanto, Senin (13/7/2026).

Petugas Dishub menggunakan alat derek berpijakan roda untuk memindahkan mobil karena posisi kunci membuat mobil matic tidak dapat ditarik dengan derek biasa.

“Diderek semalam sama Dishub pakai alat derek yang ada rodanya, karena itu posisinya ngunci. Mobil matic kan nggak bisa ditarik derek biasa kalau ngunci,” ujar Mujiyanto.

Status Kepemilikan dan Imbauan

Kepolisian menyatakan belum mengetahui identitas pemilik, karena mobil ditemukan tanpa pelat nomor. Mujiyanto mengimbau pemilik kendaraan yang merasa kehilangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pengambilan kendaraan.

“Semalam sudah diambil ke polres, kalau mau ada yang ambil biar ke Polres. Pelatnya tidak ada, mungkin copot atau dicopot,” pungkasnya.