Berita

Anggota DPR RI Kritik Keras Alumni LPDP: Pernyataan ‘Anak Jangan WNI’ Kurang Etis dan Merendahkan Bangsa

Advertisement

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menanggapi kontroversi yang timbul akibat pernyataan seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS. Pernyataan DS yang viral di media sosial, menyebutkan “cukup aku WNI, anak jangan”, dinilai Mekeng tidak etis dan berpotensi merendahkan martabat bangsa Indonesia.

Sikap Tidak Etis dan Merendahkan Bangsa

Mekeng menekankan bahwa penerima beasiswa LPDP seharusnya memiliki rasa syukur karena dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia. “Saya sih menyayangi ya kepada orang yang terima LPDP itu. Dapat beasiswa itu satu keberuntungan, dan itu kan uangnya kan dari negara. Iya kan? Dan negara itu kan dari rakyat juga. Jadi itu dari rakyat, dari mulai seluruh Indonesia dari Papua sampai Aceh sana masuk semua ke APBN dan ada program LPDP itu. Itu satu. Jadi mestinya ada rasa lah,” ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, Mekeng menilai pernyataan DS yang menyiratkan agar anak-anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah kurang pantas. Meskipun setiap individu berhak menentukan kewarganegaraannya, pengucapan hal tersebut di ruang publik dapat menyakiti perasaan banyak orang dan terkesan merendahkan bangsa sendiri. “Terus yang kedua, bahwa ada kata-kata dia ‘udahlah yang jadi WNI saya aja , anak-anak nggak usah’. Itu juga kurang etis ya. Itu memang hak setiap orang untuk menentukan pilihannya menjadi warga negara, tapi tidak perlu diucapkan ke publik hal-hal yang demikian. Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu,” jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI ini mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri, terlepas dari segala kekurangan yang ada. Budaya, adat istiadat, dan leluhur merupakan aset bangsa yang patut dijaga. “Kita kan punya kebanggaan juga kepada bangsa kita. Dengan segala kelebihan dan kekurangan kan kita punya kebanggaan kan? Kita punya budaya, kita punya adat istiadat. Kita punya leluhur, kita harus jaga itu semua. Jadi juga jangan merendahkan bangsanya dengan membuat statement-statement yang menurut hemat saya itu tidak, tidak pantas lah,” ungkap Mekeng.

Harapan Kesadaran Diri dan Syukur

Mekeng berharap DS dapat menyadari posisinya dan tidak membuat pernyataan yang berkonotasi negatif di publik. Ia kembali menegaskan bahwa DS seharusnya bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh negara melalui beasiswa LPDP. “Jadi, itu hak dia mau menentukan, mau jadi warga negara apapun, itu haknya. Tapi tidak perlu membuat statement yang satir, yang miris, nyinyir begitu. Apalagi dia mendapatkan program LPDP. Gitu loh. Yang dibiayai oleh negara. Jadi ya, ya mestinya sadar diri lah menurut saya,” tegas Mekeng.

Advertisement

Ia menambahkan, “Nggak semua orang bisa gitu. Banyak orang yang berkeinginan tapi nggak semua orang bisa dapat kan? Ya kalau udah dapat bersyukur dong. Bersyukur dan ya kalaupun tidak mau berterima kasih, tidak usah membuat statement-statement yang nyinyir. Apalagi merendahkan bangsanya.”

Viral Video dan Permintaan Maaf

Pernyataan DS yang menjadi viral berasal dari sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, beserta paspornya. Ia mengungkapkan keinginannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan “paspor kuat WNA”.

Menanggapi kontroversi tersebut, alumni LPDP berinisial DS, yang diketahui adalah pemilik akun @sasetyaningtyas, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi oleh rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya.

Advertisement