— JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang mengalami kerusakan parah setelah ditabrak oleh truk crane. Dinas Bina Marga DKI Jakarta memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk proyek revitalisasi ini mencapai Rp 6 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penghitungan rinci kebutuhan anggaran. Namun, estimasi awal menunjukkan bahwa biaya pembangunan ulang JPO tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp 5 hingga Rp 6 miliar.

“Anggarannya kan mau kita hitung dulu. Iya ada, tapi ya mungkin sekitar Rp 5-6 miliar,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2026).

Heru menambahkan bahwa pembangunan kembali JPO ini tidak akan menggunakan anggaran yang tersedia saat ini. Pemprov DKI sedang menjajaki skema pendanaan alternatif dari sumber eksternal. “Pembiayaannya dicarikan dari luar. Ya, mungkin dari KLB mungkin ya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Heru memastikan bahwa JPO Tendean akan dibangun kembali. Saat ini, Pemprov DKI berupaya keras untuk segera mendapatkan kepastian sumber pendanaan agar proses pembangunan dapat segera dimulai. “Yang jelas JPO-nya itu mau dibangun lagi ya. Akan dicarikan pembiayaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nggak lama sudah ada kabar untuk pembangunan JPO,” tuturnya.

Terkait target waktu penyelesaian, Heru menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta meminta agar proses pembangunan dilakukan secepat mungkin. Namun, realisasi tersebut sangat bergantung pada ketersediaan dana. “Pak Gub minta segera. Tapi kan kita belum dapat pembiayaannya, lagi dicarikan dulu dananya,” katanya.

Selain fokus pada pembangunan kembali JPO, Pemprov DKI juga berencana untuk membangun fasilitas penyeberangan sementara berupa pelican crossing di lokasi tersebut. “Kami komunikasi dengan Dishub untuk dibangun pelican cross,” jelasnya.

Di sisi lain, Heru mengonfirmasi bahwa persoalan hukum terkait truk crane yang menabrak JPO masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemprov DKI secara tegas menyatakan akan menuntut adanya ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. “Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu,” pungkasnya.