JAKARTA, 21 Januari 2026 – Seorang remaja putri berinisial C, anak dari seorang influencer yang berbasis di Jakarta Timur, diduga menjadi korban pelecehan dan perundungan (bullying) oleh teman satu sekolahnya di sebuah SMP di wilayah tersebut. Sang ibu, yang juga seorang influencer, berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Rencana Pelaporan ke Polisi
Influencer H, ibu korban, menyatakan bahwa rencana pelaporan ke polisi kemungkinan akan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rencana pertemuan dengan keluarga terduga pelaku pada Kamis, 22 Januari 2026.
“Kalau rencana lapor (polisi) itu kemungkinan Jumat (23/1) karena Kamis besok itu aku bakal ditemui sama keluarga si terduga pelaku ini ya, hari Kamis,” kata H, dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).
Kekecewaan Terhadap Sanksi Sekolah
H menyayangkan sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada terduga pelaku, yang menurutnya terlalu ringan. Terduga pelaku hanya mendapatkan sanksi skors selama dua hari.
“Apa harus mati dulu? Saya bilang gitu juga ke kepala sekolah. Apa harus mati dulu baru ini bisa diproses, nih? Baru tuh orang dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO),” ungkapnya dengan nada prihatin.
H juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban perundungan dan pelecehan, bahkan hingga berujung pada tindakan mengakhiri hidup.
“Kebetulan anak saya kuat gitu kan menceritakan itu. Sebenarnya dia udah nangis berhari-hari kan tanpa saya tahu tuh. Kalau dia tiba-tiba terjun bebas? Sama kayak orang-orang yang lakukan selama ini,” tuturnya.
Korban Mengalami Trauma Mendalam
H mengungkapkan bahwa putrinya mengalami trauma berat pasca-kejadian pelecehan dan perundungan tersebut. Korban dilaporkan terus menangis dan menunjukkan ketakutan.
“Karena anak saya ternyata dari minggu-minggu lalu, dari yang pulang dari tahun baru, itu dia nangis terus. Saya tanya kenapa, tapi diam aja, dia menjawab ‘enggak, enggak kenapa-kenapa’,” jelas H.
Lebih lanjut, H mengamati anaknya hampir setiap malam merasa gelisah. Hingga saat ini, H belum mengizinkan anaknya kembali ke sekolah dan memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis C.
“Anak aku sih lagi di rumah ya. Belum aku bolehin ke sekolah sampai masalah selesai dulu,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Masih Mendalami
Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur II, Horale, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman kasus.
“Saat ini kami masih fokus pendalaman case yang terjadi dan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Horale saat dimintai konfirmasi secara terpisah.






