Berita

Alumni LPDP Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’: Komisi X DPR Ingatkan Dana Publik

Advertisement

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kecaman publik terhadap alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral karena pernyataannya “cukup saya WNI, anak jangan”. Hetifah menilai sorotan tersebut merupakan alarm sosial dari masyarakat, bukan sekadar serangan personal.

Alarm Sosial Publik

“Viralnya pernyataan tersebut tentu menimbulkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan. Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujar Hetifah saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Hetifah menekankan bahwa LPDP merupakan beasiswa yang bersumber dari dana publik. Oleh karena itu, penerima memiliki ekspektasi kuat dari masyarakat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia menggunakan ilmu yang telah diperoleh.

“Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” jelas Hetifah.

Fokus pada Kewajiban Kontraktual

Di sisi lain, Hetifah juga mengajak publik untuk bersikap proporsional dalam menilai kasus DS. Urusan kewarganegaraan anak DS dianggap sebagai hak personal dan ranah keluarga.

“Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” tutur Hetifah.

Perkuat Pembinaan dan Transparansi

Ke depan, Hetifah mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Ia menegaskan bahwa LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, melainkan investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional.

Komisi X DPR meminta pengelola LPDP melakukan evaluasi menyeluruh pasca-kasus DS. Perbaikan diharapkan tidak hanya pada syarat penerimaan beasiswa, tetapi juga pada komitmen sikap para penerimanya.

Advertisement

“Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya,” tutur Hetifah.

Ucapan DS yang Viral

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterima.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia kemudian melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”

Pemilik akun tersebut lantas menyatakan upayanya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.

Penerima beasiswa LPDP berinisial DS tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2). Ia mengakui pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkahnya keliru dan tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya.

Advertisement