Selebriti

Aktor Anrez Adelio Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi

Advertisement

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang melibatkan aktor sekaligus presenter Anrez Adelio. Laporan ini diajukan oleh seorang perempuan bernama Friceilda Prillea atau Icel pada 29 Desember 2025.

Proses Penyelidikan Dimulai

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah menyusun rencana penyelidikan dan akan segera menjadwalkan pemanggilan klarifikasi kepada saksi, korban, dan terlapor.

“Ya, karena baru dilaporkan tanggal 29, saat ini kawan-kawan penyidik sedang membuat rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan mengirimkan undangan klarifikasi dari setiap saksi, korban, dan saksi terlapor. Jadi, masih mengumpulkan beberapa keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026) malam.

Dugaan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi

Dalam laporan polisi, terungkap bahwa hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa tersebut mengakibatkan korban hamil delapan bulan. Lebih lanjut, terlapor Anrez Adelio (AP) diduga menyuruh korban (FA) untuk meminum obat penggugur kandungan.

“Dari hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa, itu mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor AP ada menyuruh korban FA untuk meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Itu sudah dilaporkan. Jadi itu nanti dalam proses,” beber Reonald.

Advertisement

Identitas Saksi Masih Dirahasiakan

Mengenai identitas saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, Reonald belum dapat membeberkannya. Ia juga belum bisa memastikan apakah ada saksi dari kalangan artis.

“Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada rekan media,” ungkapnya.

Saat ini, belum ada jadwal pasti pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. Pihak kepolisian masih fokus pada administrasi perencanaan penyelidikan laporan polisi tersebut.

Advertisement