— LEBAK – Seorang aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun, melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang diduga dialami Uun terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Uun terlihat bertelanjang dada, meringkuk sambil memegangi kepala di dalam sebuah mobil. Terdengar pula suara seorang pria yang menginterogasi Uun, menuduhnya telah melecehkan dan menghina ketua dewan.

Dalam video itu, Uun terdengar menyatakan penyesalannya dan berjanji akan meminta maaf kepada ketua dewan, bahkan bersedia menerima konsekuensi jika mengulangi perbuatannya.

Setelah kejadian tersebut, Uun segera membuat laporan ke polisi pada Sabtu (18/7) malam. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli pada Rabu (22/7/2026).

Penyidik Polda Banten telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum et repertum terhadap korban. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Hingga kini, Polda Banten telah menetapkan satu orang berinisial AS sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menduga pelaku bukan hanya satu orang dan masih terus melakukan pencarian serta pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. “Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” ungkap Maruli.

Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah keras tuduhan bahwa dirinya menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menegaskan tidak memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.

“Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar,” kata Juwita.

Juwita menambahkan, “Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi.” Ia menjelaskan bahwa Uun pernah menghubunginya untuk menyampaikan keluhan pribadi, namun komunikasi tidak berlanjut setelah itu. “Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, ‘Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?’ Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan,” ujarnya.