— Peristiwa perampokan sadis menggemparkan warga di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Dua orang terduga pelaku dilaporkan telah melakukan aksi kekerasan yang mengerikan, termasuk menganiaya pemilik rumah dan memperkosa istrinya.

Insiden ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyatakan, “Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.”

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Pemilik rumah laki-laki kemudian menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam. Dalam situasi yang mengerikan itu, istri korban juga mengalami kekerasan seksual.

“Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Bambang Eko.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, sebuah tas, pakaian, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Proses penyidikan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.