Milan – Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, menjadi pusat perhatian dalam laga bertajuk Derby d’Italia melawan Juventus pada Minggu (15/2/2026) dini hari WIB. Aksi divingnya di lapangan San Siro berujung pada kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, namun Bastoni sendiri diyakini tidak akan menerima sanksi tambahan atas tindakannya tersebut.
Kontroversi di San Siro
Pertandingan lanjutan Serie A tersebut berakhir dengan kemenangan Inter Milan 3-2 atas Juventus. Namun, sorotan utama tertuju pada insiden di menit ke-42 ketika Kalulu menerima kartu kuning kedua, yang berarti kartu merah, setelah dianggap melakukan pelanggaran terhadap Bastoni. Tayangan ulang pertandingan menunjukkan Bastoni terlihat berpura-pura jatuh setelah ‘disenggol’ oleh Kalulu, sebuah aksi yang berhasil meyakinkan wasit Federico La Penna untuk mengeluarkan kartu.
Meskipun Kalulu melancarkan protes, situasi tersebut tidak dapat diintervensi oleh Video Assistant Referee (VAR). Aturan yang berlaku saat ini tidak mengizinkan peninjauan ulang tayangan insiden yang hanya berujung pada kartu kuning. Bastoni, yang juga telah mengantongi kartu kuning sebelumnya, lolos dari hukuman.
Penjelasan Aturan dan Konsekuensi
Gianluca Rocchi, yang menjabat sebagai penunjuk wasit untuk laga Inter vs Juventus, telah mengakui adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, Bastoni diprediksi tidak akan menghadapi sanksi tambahan dari federasi.
Hal ini merujuk pada Pasal 61 Kode Etik Olahraga Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Pasal tersebut hanya menetapkan empat kondisi perilaku tidak sportif yang dapat ditinjau ulang oleh komisi disiplin, yaitu:
- Simulasi yang berujung pada pemberian tendangan penalti untuk tim pemain yang melakukan diving.
- Simulasi yang mengakibatkan pengusiran langsung pemain lawan.
- Mencetak gol dengan sengaja menyentuh bola menggunakan tangan.
- Mencegah gol dengan sengaja menyentuh bola menggunakan tangan.
Situasi yang dialami Bastoni tidak memenuhi satupun dari kriteria tersebut. Ia ‘hanya’ menyebabkan Kalulu menerima kartu kuning kedua, bukan kartu merah langsung, sehingga poin kedua dalam pasal tersebut tidak berlaku.
Reaksi Netizen dan Bastoni
Meskipun lolos dari hukuman di lapangan, Bastoni harus menghadapi gelombang serangan dari netizen di media sosial. Kolom komentar di akun media sosialnya terpaksa dinonaktifkan sementara waktu akibat kekesalan publik, terutama setelah Bastoni melakukan selebrasi saat wasit memberikan kartu kuning kedua kepada Kalulu.






