Berita

Warga Cilandak Mediasi dengan Pengelola Lapangan Padel Terkait Bising, Janji Pasang Peredam Suara

Advertisement

JAKARTA – Warga di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, menggelar mediasi dengan pengelola lapangan padel yang diduga menimbulkan kebisingan. Pengelola lapangan berjanji akan memasang peredam suara sebagai solusi atas keluhan warga.

Naufal (27), salah seorang warga, menjelaskan bahwa mediasi tersebut difasilitasi oleh pihak Kelurahan Gandaria Selatan pada Kamis (19/2/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka.

“Ya langkah konkretnya ya baru hasil dari kelurahan tadi yang mereka ada mau niat pasang soundproofing, ataupun pembatasan jam operasional yang lebih ketat apa gimana gitulah. Tapi itu baru belum jadi kesepakatan, baru mereka ajukan ke manajemen gitu,” ujar Naufal di Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Naufal, pihak pengelola meminta waktu sekitar 35 hari untuk menyelesaikan pemasangan peredam suara dan penyesuaian jam operasional. “Jadi mereka katanya minggu ini mau survei dulu sama orang yang ngerti teknisnya harusnya seperti apa. Cuma ya kan itu janjinya gitu. Belum (dipasang), cuma mereka komitmen dari hari ini atau enggak dari besok, 35 hari katanya selesainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sumber kebisingan utama berasal dari suara pemain dan pantulan bola yang terdengar sejak pagi hingga larut malam. “Itu ada teriak-teriak, ada suara bola sih terutama, dan teriak-teriaknya ini dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Tapi perlu dicatat kalau jam 6 pagi sampai jam 12 malam itu waktu awal-awal diomongin, maksudnya Januari sampai Februari awal. Setelahnya mereka commit sampai jam 10, cuma ada beberapa kali kita ketemu jam 10 tuh masih ketawa-ketawa, masih main,” ungkapnya.

Gangguan suara ini dirasakan sangat mengganggu, terutama bagi Naufal yang kamarnya bersebelahan langsung dengan lapangan padel. Ia mengukur tingkat kebisingan menggunakan aplikasi Decibel X, yang menunjukkan angka bisa mencapai 80 desibel saat aktivitas berlangsung, jauh di atas ambang batas normal.

Advertisement

“Ini kamar aku, itu kamarnya Mas Idham yang nempel sana. Jadi mungkin kalau di kamar dia getarlah karena nempel banget sama tembok. Kalau di kamar aku nggak getar cuma aku kan pakai kayak aplikasi Decibel X kayak gini ya, DB gini. Itu tuh kalau lagi main tuh, ini kan sekarang kita 25, aku ngomong nih 64 gitu. Heeh. Kalau diam doang di sana lagi pada main tuh bisa 80,” tuturnya.

Dalam mediasi tersebut, warga mengajukan beberapa tuntutan, termasuk penghentian total operasional lapangan padel. “Kita minta tadi Fourthwall Padel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional. Terus kami berhak mendapatkan kembali ketenangan yang kami alami, keamanan, kenyamanan hidup kami seperti sebelum adanya Fourthwall Padel,” kata Naufal.

Warga juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap izin operasional lapangan padel tersebut. Mereka mempertanyakan legalitas bangunan yang tetap beroperasi meski telah menerima beberapa surat peringatan dari Dinas Cipta Karya pada Oktober-November 2025.

“Mempertanyakan legalitas bangunan yang tetap beroperasi meskipun telah menerima SP1, SP2, SP3, SPPKS, hingga SPP dari Dinas Cipta Karya saat proses pembangunan Oktober-November 2025. Terus kita minta juga perlindungan hak hunian di zona pemukiman,” ujarnya.

Naufal menegaskan bahwa lingkungan tempat tinggalnya merupakan area residensial, dan gangguan suara serta getaran dari aktivitas komersial yang intens dianggap melanggar hak dasar warga untuk hidup tenang dan layak. “Ya kami berharap juga terakhir, kami berharap pemerintah evaluasi secara objektif jika aktivitas ini tidak dapat berjalan tanpa mengganggu lingkungan hunian, maka penghentian operasional menjadi langkah paling logis untuk melindungi kami. Jadi kami tuntutannya itu,” pungkasnya.

Advertisement