Berita7 — JAKARTA – Seorang wanita di Kota Bekasi dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah korban membuat laporan resmi.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan polisi (LP). “(Korban) sudah membuat LP,” kata Rosdiana saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).
Rosdiana menjelaskan bahwa korban mengalami penganiayaan dan merupakan istri siri dari terduga pelaku. “Perkara penganiayaan, korban istri siri,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa motif di balik KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak meminta tolong dari atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Wanita yang mengenakan kerudung abu-abu itu terlihat berdiri di balkon, berupaya melindungi diri dengan keranjang pakaian berwarna pink.
Dalam video tersebut, terdengar teriakan minta tolong wanita itu bergema hingga terdengar oleh tetangganya. Suara seorang pria yang memaki wanita itu juga terdengar samar-samar dari balik pintu apartemen. Terlihat pula benda-benda dilemparkan dari balik pintu ke arah wanita di balkon, yang berusaha menangkisnya sambil terus berteriak.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan telah mendatangi lokasi kejadian. “Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota,” jelas Suparmin pada Sabtu (24/7).
Peristiwa dugaan KDRT ini dilaporkan terjadi pada Jumat (23/7) dini hari. Petugas yang tiba di lokasi segera berupaya menolong korban dan mengamankannya. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan KDRT yang dialaminya. “Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA,” imbuhnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.