— Seorang wanita di Kota Bekasi dilaporkan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memulai penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan polisi. “(Korban) sudah membuat LP (Laporan Polisi),” ujar Rosdiana pada Sabtu (25/7/2026).

Rosdiana menjelaskan bahwa korban mengalami penganiayaan dan merupakan istri siri dari terduga pelaku. “Perkara penganiayaan, korban istri siri,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa motif di balik kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang wanita berteriak meminta tolong dari balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Wanita tersebut diduga menjadi korban KDRT.

Dalam rekaman video yang beredar, wanita berkerudung abu-abu itu terlihat berada di balkon apartemennya. Teriakan minta tolongnya terdengar oleh tetangga hingga terekam dalam video. Dari dalam apartemen terdengar suara seorang pria yang memaki wanita tersebut.

Wanita itu tampak terpojok di balkon, menggunakan keranjang pakaian berwarna pink untuk melindungi diri dari lemparan benda-benda yang dilemparkan dari balik pintu apartemen. Ia berupaya menangkis lemparan dan pukulan kayu sambil terus berteriak meminta pertolongan.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan peristiwa dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan telah mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (24/7) pagi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa dugaan KDRT ini dilaporkan terjadi pada Jumat (23/7) dini hari. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan korban dan mengarahkannya untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. “Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA,” imbuh Suparmin.