Berita

Wanita Gresik Dianiaya Penagih Utang Bank Plecit, Jari Patah dan Pelaku Ditangkap Polisi

Advertisement

GRESIK – Seorang wanita di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami patah jari tangan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang penagih utang bank plecit. Terduga pelaku berinisial MT kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman korban, Pujianah (40), di kawasan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Awalnya, MT mendatangi korban untuk menagih utang. Korban menjelaskan bahwa suaminya masih bekerja dan baru akan pulang sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, penjelasan tersebut justru memicu emosi MT. Ia menuding korban sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran. Dalam situasi tersebut, korban berupaya merekam aksi pelaku dengan ponselnya dengan harapan kejadian tersebut menjadi viral. Terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berebut ponsel. Akibat perebutan tersebut, jari tangan kiri korban diremas kuat oleh MT hingga mengalami bengkok dan memar parah, yang kemudian diketahui patah.

Tidak hanya korban, ibu korban yang bernama Soepra juga mengalami kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam.

Advertisement

Penyelidikan dan Imbauan Polisi

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan penagih utang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman keterangan korban maupun terlapor,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa Polres Gresik akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang melanggar hukum. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penagihan utang dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement