JAKARTA, 24 Februari 2026 – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi tujuh kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (23/02/2026) untuk membahas percepatan program Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Pertemuan ini juga menegaskan peran krusial dinas sosial sebagai garda terdepan dalam pemutakhiran data.
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Jayawijaya. Masing-masing daerah memaparkan kondisi terkini dan kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sebagian besar masih dalam tahap sertifikasi dan pematangan lahan, dengan beberapa daerah juga menyampaikan urgensi dukungan untuk mempercepat proses administrasi lahan.
Sekolah Rakyat Prioritas Presiden untuk Atasi Kemiskinan
Menanggapi paparan tersebut, Agus Jabo menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Ia menegaskan bahwa kesiapan daerah, terutama dalam hal ketersediaan lahan yang definitif dan bebas sengketa, menjadi faktor penentu percepatan realisasi program ini.
“Sekolah Rakyat ini perintah Presiden Prabowo untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan. Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulisnya.
Agus Jabo menambahkan, lahan yang diusulkan harus benar-benar berstatus milik Pemerintah Daerah, tidak dalam sengketa, dan siap secara teknis untuk menghindari permasalahan pasca-pembangunan. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen dan komitmen kuat dari pemerintah daerah.
Syarat lahan Sekolah Rakyat minimal seluas 5-10 hektare, berstatus milik Pemda yang dibuktikan dengan sertifikat, disertai surat usulan resmi dari kepala daerah, pematangan lahan melalui APBD, serta lolos survei teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan dan Peran Dinas Sosial
Selain isu Sekolah Rakyat, beberapa kepala daerah juga mengangkat persoalan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di wilayah mereka. Agus Jabo menjelaskan bahwa kepesertaan yang dinonaktifkan masih dapat diusulkan kembali sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa, nanti diproses karena kita memang diperintahkan Presiden untuk memuliakan rakyat miskin,” tuturnya.
Agus Jabo menekankan bahwa pemutakhiran data sosial merupakan mandat nasional yang harus digerakkan dari tingkat daerah, dengan dinas sosial memegang peranan sebagai ujung tombak. “Mulai sekarang dinas sosial harus aktif. Pemutakhiran data itu asalnya dari bawah, dan harus diketahui kepala daerah. Kalau datanya mutakhir, bantuan sosial dan jaminan kesehatan pasti lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Mari kita gunakan jabatan kita untuk membela kepentingan rakyat.”
DTSEN dan PBI Terintegrasi untuk Bantuan Tepat Sasaran
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah hingga tingkat desa. “Desil itu seluruh keluarga di Indonesia dibagi sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Jadi kalau ada warga belum masuk desil, biasanya karena belum terdata. Solusinya daerah aktif memutakhirkan data,” jelasnya.
Joko juga mengonfirmasi bahwa proses reaktivasi kepesertaan PBI kini dapat dilakukan lebih efisien melalui sistem terintegrasi. “Reaktivasi sekarang bisa dilakukan sampai tingkat desa. Jadi masyarakat tidak harus jauh ke kabupaten. Prosesnya satu hari atau paling lama dua hari setelah pengajuan kalau datanya sudah sesuai,” lanjutnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Bupati Wakatobi Haliana, Anggota DPRD Kolaka Timur Made Margi, serta Bupati Jayawijaya Antenius Murib. Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono adalah Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal, Kepala Pusat Data dan Informasi Joko Widiarto, jajaran tenaga ahli menteri, serta perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.





