JAKARTA, 10 Februari 2026 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat pembahasan skema penerimaan mahasiswa baru bersama sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Dalam kesempatan tersebut, Universitas Diponegoro (Undip) memaparkan tantangan dalam mengelola mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tantangan Pengelolaan Mahasiswa 3T
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Undip, Prof. Heru Susanto, menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa dari daerah 3T merupakan bagian dari program Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (ADik 3T). Ia menegaskan bahwa Undip, seperti PTNBH lainnya, selalu berkomitmen untuk menerima mahasiswa dari kategori ini.
“Kalau terkait penerimaan mahasiswa baru hampir semuanya sama untuk PTNBH, selalu ada penerimaan skala nasional, kemudian penerimaan secara otonom oleh perguruan tinggi masing-masing, yang berbeda tentu masing-masing perguruan tinggi memiliki ciri khas. Kami hampir sama menurut saya, PTNBH paling tidak setiap tahun terima ADik namanya, jadi afirmasi dari 3T itu banyak,” ujar Heru saat pemaparan di ruang rapat Komisi X DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Heru menambahkan bahwa pihaknya setuju untuk terus memberikan keberpihakan kepada mahasiswa 3T, meskipun mereka mungkin memiliki keterbatasan dalam hal pendidikan dasar. “Kalau tadi yang jadi pertanyaan garis bawahnya adalah bagaimana kalau penerimaan hanya berbasis kompetisi ‘murni’, keberpihakan pada teman-teman dari 3T, teman-teman dari yang memang secara kompetisi, suka tidak suka, diakui atau tidak diakui, memang kurang, tapi mereka adalah sama dengan kita, maka kita harus berpihak, itu kita setuju, tentu teman-teman PTN semua lakukan itu,” tuturnya.
Fenomena ‘Hilangnya’ Mahasiswa 3T
Namun, di balik komitmen penerimaan, Heru mengungkapkan adanya kesulitan signifikan dalam mengelola dan memastikan kelulusan mahasiswa 3T. Ia menyoroti fenomena di mana sebagian besar mahasiswa yang diterima justru tidak berhasil menyelesaikan studi mereka.
“Tapi yang lebih penting tidak hanya menerima itu, tapi mengelola mereka, karena, tapi mohon maaf betul, kadang kita terima 100 (mahasiswa), bu, yang keluar (lulus) itu nggak ada 50 (mahasiswa), 50-nya ke mana? Nggak lulus, ‘hilang’ di semester II, dikontak nggak, ‘hilang’ di mana?” keluh Heru.
Menurut Heru, perbedaan perilaku dan rasa minder menjadi faktor utama kesulitan pengelolaan ini. Ia menekankan bahwa fokus saat ini seharusnya lebih pada pengelolaan mahasiswa yang sudah diterima, bukan hanya pada kuantitas penerimaan.
“Karena memang ada deviasi (perilaku menyimpang) pada saat masuk mereka dengan rata-rata mahasiswa ini, maka sebenarnya pengelolaan juga menjadi penting, tidak hanya kewajiban kita memasukkan ke perguruan tinggi, tapi juga mengelola mereka,” jelasnya.
Heru juga mengamati bahwa mahasiswa 3T seringkali merasa minder saat berinteraksi dengan mahasiswa lain yang dianggapnya lebih unggul secara akademis. Perasaan ini dapat menghambat proses belajar mereka.
“Mereka tuh punya perasaan minder ketika dengan teman-temannya ‘Oh orang Jawa ternyata pinter-pinter, saya sendiri merasa nggak mampu’, maka itu pengelolaan juga penting selain memasukkan sendiri. Jadi memasukkan mereka memberi afirmasi kepada mereka itu tidak selesaikan suatu persoalan secara komprehensif,” pungkasnya.






