Jakarta – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan strategis kepada lima calon Atase Polri dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri. Pembekalan ini berfokus pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak (TPPO-PPA), seiring dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat.
Pesan Strategis Pemberantasan TPPO-PPA
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026), Komjen Dedi secara simbolis menyerahkan buku berjudul ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’. Buku ini menjadi panduan penting bagi para personel yang akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban di negara penugasan.
Komjen Dedi menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang paling banyak menyasar perempuan dan anak. “Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan PPA menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Komjen Dedi.
Peran Atase Polri di Kancah Internasional
Lima personel Polri yang menerima pembekalan dan akan segera bertugas di luar negeri adalah:
- Kombes Sofyan Arief, calon Atase Kepolisian RI di Malaysia
- Kombes Sandhi Satyatama, calon Atase Kepolisian RI di Australia
- Kombes I Nengah Adi Putra, calon Atase Kepolisian RI di Vietnam
- AKBP Taufik Noor Isya, staf teknis Polri di Arab Saudi (Riyadh & Jeddah)
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, staf teknis Polri di Kamboja
Wakapolri berharap para atase dan staf teknis Polri dapat menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan secara efektif. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang kuat dengan diaspora Indonesia di negara penugasan, sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kasus TPPO-PPA.
Karya Kolaboratif untuk Perlindungan
Buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ merupakan hasil kolaborasi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPO-PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Komjen Dedi berharap karya ini dapat menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO-PPA di era digital.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Andiko Wicaksono.






