— Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya langkah nyata untuk memperkuat mekanisme penanganan kesehatan mental anak. Ia mengatakan upaya kolektif diperlukan agar generasi muda memiliki daya saing dan kesiapan psikologis.

Rerie—sapaan Lestari—menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi, Minggu (12/7/2026), sambil menyoroti data skrining kesehatan yang menunjukkan adanya indikasi gangguan mental pada sebagian anak.

Data Skrining dan Tren Kekerasan

Berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, 4,8% atau sekitar 363.326 anak usia 7–17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Rerie juga mengutip catatan Kepolisian RI yang mencatat lonjakan kasus bunuh diri pada kelompok usia 0–15 tahun, dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

Pelibatan Anak dan Pemangku Kepentingan

Menurut Rerie, angka-angka tersebut menjadi perhatian serius karena sering berkaitan dengan pengalaman kekerasan yang dialami anak. Ia menilai solusi yang efektif harus melibatkan anak serta berbagai pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan berperspektif anak dan lebih komprehensif.

“Dibutuhkan langkah nyata bersama dalam mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dengan mendorong agar kesehatan jiwa/mental anak mendapat perhatian serius semua pihak,” kata Rerie.

Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rerie menekankan bahwa kesehatan mental yang baik merupakan fondasi penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, ia berpendapat generasi penerus akan menghadapi kesulitan dalam menjawab tantangan global dan melanjutkan kepemimpinan bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar penanganan kasus kekerasan dan masalah kesehatan mental anak mendapat dukungan penuh dari semua pihak terkait.