Berita

Tragedi Siswa SD NTT Bunuh Diri Picu Atensi Serius Pemerintah Pusat dan Daerah

Advertisement

JAKARTA – Kasus tragis seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10), yang meninggal dunia akibat gantung diri karena kecewa tidak dibelikan buku tulis dan pulpen, memicu keprihatinan mendalam dan atensi khusus dari pemerintah.

Penyebab Kekecewaan YBR

Peristiwa memilukan ini bermula dari ketidakmampuan sang ibu, yang berstatus janda, untuk membelikan kebutuhan dasar sekolah YBR akibat kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Sebelum tragedi terjadi, YBR dan siswa lainnya berulang kali ditagih uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Pembayaran ini seharusnya dicicil selama setahun. Orang tua YBR telah melunasi Rp 500 ribu untuk semester I, namun masih tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa pungutan tersebut bukan merupakan tunggakan karena masih dalam tahun berjalan. “Di sekolah itu bayarnya cicil, tahap pertama semester satu sebesar Rp 500 ribu dan itu sudah mereka lunasi. Jadi untuk semester II ini membayar yang sisanya ini (Rp 720 ribu),” ungkap Veronika dilansir detikBali, Kamis (5/2) malam.

Veronika dan timnya telah melakukan penelusuran ke sekolah tempat YBR mengenyam pendidikan. Mereka bertemu dengan kepala sekolah, guru, keluarga YBR, dan masyarakat untuk menggali informasi. Hasil kroscek ke sekolah menunjukkan bahwa tidak ada ancaman pengusiran terhadap YBR jika belum membayar uang sekolah. Pihak sekolah hanya menginformasikan kepada siswa untuk menyampaikan kepada orang tua masing-masing mengenai cicilan pembayaran, yang dilakukan setiap hari setelah pulang sekolah.

Atensi Pemerintah Pusat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus dan meminta penanganan cepat kepada pihak keluarga korban. “Oleh karena itu lah Bapak Presiden menaruh atensi dan melalui kami, meminta kami untuk berkoordinasi supaya ke depan hal-hal yang semacam ini dapat kita antisipasi. Memang barangkali kita harus meningkatkan kepedulian sosial di antara kita semua dari setiap level tingkatan gitu,” kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).

Koordinasi dengan menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial, telah dilakukan untuk penanganan keluarga korban dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah masih menunggu hasil pendalaman dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti peristiwa ini. “Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk melakukan penanganan-penanganan terhadap keluarga dan terutama memikirkan supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Advertisement

Fokus pada Kemiskinan dan Perlindungan Anak

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kondisi NTT, yang diketahui memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras memastikan tidak ada lagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. “Sebagaimana yang kita sampaikan bahwa ketika ini memang merupakan, misalnya, akibat oleh faktor kemiskinan, oleh karena itulah kita bekerja sangat keras untuk bagaimana sesegera mungkin kita memastikan tidak ada lagi saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan,” ucapnya.

Upaya intervensi terus didorong, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan. Evaluasi menyeluruh terhadap skema bantuan sosial dan pendataan penerima manfaat menjadi fokus. “Melalui kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah gitu,” ujarnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, turut berduka dan menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak secara konsisten melalui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) hingga tingkat keluarga dan komunitas. “Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” ujarnya.

Pungutan Sekolah Dianggap Pelanggaran Hukum

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai insiden ini sebagai alarm bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar sekolah adalah hak anak dan harus disediakan secara terjangkau. “Kami terus terang sedih, prihatin, dan berduka atas berita yang diterima, karena bagaimanapun juga kita merasa bahwa anak-anak kita yang mengenyam dunia pendidikan perlu memenuhi kebutuhan dasarnya dan itu harus disediakan secara terjangkau,” kata Eddy.

Eddy mendorong evaluasi pendataan anak sekolah yang kurang mampu dan menuntaskan masalah ini oleh para kepala daerah. Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam pungutan Rp 1,2 juta dari sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan itu merupakan pelanggaran hukum berdasarkan UU Sisdiknas No 20/2003. “Pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan, sehingga pungutan Rp 1,2 juta/tahun pada kasus Ngada merupakan pelanggaran hukum,” tegas Hetifah.

Advertisement