JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendesak percepatan relokasi dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat berlama-lama tinggal di tenda pengungsian.
Hunian Sementara yang Layak Menjadi Prioritas
“Saya ingin agar secepat mungkin dibangunkan hunian sementara yang layak, jangan lagi [tinggal] di tenda karena di tenda itu nggak nyaman,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026). Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Dusun Kareung, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada hari yang sama.
Relokasi Warga Berisiko Tinggi
Tito menjelaskan bahwa masyarakat yang bermukim di daerah rawan banjir dan masuk kategori berisiko tinggi akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Langkah relokasi ini dianggap sebagai solusi paling efektif untuk mencegah korban berulang jika bencana serupa kembali terjadi.
“Relokasi itu artinya [masyarakat yang sebelumnya berada di] ‘daerah merah’ karena itu dipindahkan semua. Kalau pindahkan semua ya semua harus mendapatkan hunian tetap,” tegasnya.
Skema Pembangunan Pascarelokasi
Lebih lanjut, Tito memaparkan skema pembangunan rumah pascarelokasi. Bagi warga yang memilih untuk membangun di atas tanah pribadi mereka, proses pembangunan akan dikoordinasikan secara langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).





