Berita

Tes Kemampuan Akademik SD-SMP 2026: Pahami Bentuk Soal dan Jadwal Lengkapnya

Advertisement

Jakarta – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) perlu memahami format soal yang akan dihadapi. Informasi ini diunggah melalui akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik).

Struktur Soal TKA SD dan SMP

TKA jenjang SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal TKA terbagi dalam dua struktur:

  • Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lainnya.
  • Soal Grup: Sekumpulan soal yang merujuk pada satu stimulus yang sama, seperti satu teks atau grafik.

Tiga Bentuk Soal yang Wajib Dikuasai

Peserta TKA SD dan SMP harus menguasai tiga bentuk soal utama:

  1. Pilihan Ganda Sederhana: Hanya terdapat satu jawaban benar. Peserta hanya perlu memilih satu opsi.
  2. Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Memungkinkan lebih dari satu jawaban benar. Peserta harus memilih semua opsi yang dianggap tepat.
  3. Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Melibatkan beberapa pernyataan yang perlu direspons secara individual, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026:

Tahapan Jadwal
Pendaftaran 19 Januari – 28 Februari 2026
Simulasi SMP 23 Februari – 1 Maret 2026
Simulasi SD 2 – 8 Maret 2026
Gladi Bersih 9 – 17 Maret 2026
Pelaksanaan Utama SMP 6 – 16 April 2026
Pelaksanaan Utama SD 20 – 30 April 2026
Pelaksanaan Susulan 11 – 17 Mei 2026
Pengolahan Hasil 18 – 23 Mei 2026
Pengumuman Hasil 24 Mei 2026

TKA Tidak Menentukan Kelulusan

Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, TKA tidak memiliki bobot untuk menentukan kelulusan siswa dan sifatnya tidak wajib. Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa.

Advertisement

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni.

Toni juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tuturnya.

Advertisement