SERANG, BANTEN – Perkelahian antar kelompok remaja yang berujung pada aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2025) dini hari itu menyebabkan dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) mengalami luka serius, salah satunya kehilangan tiga jari tangan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, peristiwa ini bermula dari janjian tawuran antara dua kelompok. Namun, situasi berubah menjadi lebih brutal ketika salah satu kelompok membawa senjata tajam.
“Awalnya mereka janji tawuran perang sarung, tapi ternyata kelompok lain membawa senjata tajam,” ujar Andi kepada wartawan, Senin (23/2).
Saat kejadian, korban AL yang sedang berboncengan tiga di atas sepeda motor berusaha melarikan diri dari lokasi. Sayangnya, upaya kabur tersebut dihadang oleh para pelaku yang langsung menyerang.
Luka Parah dan Penangkapan Pelaku
Akibat serangan tersebut, AL mengalami luka parah hingga tiga jari tangannya putus akibat tebasan senjata tajam. Sementara itu, AD mengalami luka sabetan di bagian punggung.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan melalui layanan 110. Dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
Keempat terduga pelaku tersebut adalah RW (19) dan DB (18), yang berasal dari Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17), yang merupakan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Proses Hukum dan Imbauan
Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa celurit dan kain sarung yang diduga digunakan untuk membungkus senjata tajam.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Saya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” tutupnya.





