Berita

Surat Edaran PJJ di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem Berlaku Hingga 28 Januari 2026

Advertisement

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di wilayahnya akibat cuaca ekstrem. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Ketentuan PJJ ini berlaku hingga tanggal 28 Januari 2026. Surat edaran tersebut menguraikan beberapa poin penting yang harus diterapkan oleh satuan pendidikan.

Isi Edaran PJJ karena Cuaca Ekstrem di Jakarta

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026, poin-poin utama terkait PJJ karena cuaca ekstrem meliputi:

  • Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem berlangsung.
  • Kepala Satuan Pendidikan wajib melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ.
  • Kepala Satuan Pendidikan juga harus memberikan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala, dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.
  • Komunikasi intensif dengan Orang Tua/Wali Murid dan seluruh warga Satuan Pendidikan mengenai proses PJJ harus dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
  • Edaran ini berlaku sampai dengan 28 Januari 2026.

Bagi yang ingin mengunduh PDF Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026, dapat diakses melalui tautan yang disediakan.

Pramono Anung Izinkan Sekolah PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan sekolah daring atau PJJ, serta kerja dari rumah (WFH) bagi para pegawai. Keputusan ini diambil untuk memastikan aktivitas tetap berjalan meskipun terjadi hujan deras dan potensi banjir.

Advertisement

“Saya sudah memberikan persetujuan kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan school from home dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja untuk work from home,” kata Pramono di Kawasan Semper Timur, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).

Pramono Anung menambahkan bahwa banjir yang kerap terjadi di Jakarta seringkali memicu kemacetan lalu lintas yang panjang. Dengan adanya kebijakan WFH dan PJJ, ia berharap mobilitas warga dapat lebih terbantu.

“Kalau curah hujan tinggi, banjir, dan juga persoalan kemacetan lalu lintas, dengan School From Home dan Work From Home, saya yakin aktivitas bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Advertisement