Berita

Suami Alumni Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa Terkait Kewajiban Kontribusi

Advertisement

Senin, 23 Februari 2026 – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hari ini dijadwalkan meminta keterangan dari suami alumni penerima beasiswa berinisial DS, yang akrab disapa AP. Pemeriksaan ini terkait belum tuntasnya kewajiban kontribusi AP setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Kewajiban Kontribusi Alumni LPDP

Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa LPDP sedang dalam proses meminta keterangan dari AP. “Dalam kasus suami DS, saat ini LPDP dalam proses untuk meminta keterangan terkait kewajiban kontribusi dan pengabdian di Indonesia setelah studi,” ujar Lukmanul kepada wartawan, Senin (23/2/2026). Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan AP akan dilakukan secara daring pada hari ini.

Menurut ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa dan alumni wajib melaksanakan masa pengabdian dan kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Kewajiban ini berlaku bagi semua penerima beasiswa LPDP.

Kontroversi Pernyataan DS

Kasus ini mencuat setelah DS, melalui akun Instagramnya @sasetyaningtyas, mengunggah video yang menunjukkan dirinya menerima surat dari Home Office Inggris. Surat tersebut menyatakan bahwa anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. DS kemudian memperlihatkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut.

Dalam video tersebut, DS menyatakan, “Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.” Ia melanjutkan, “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Advertisement

Pernyataan DS tersebut menuai kecaman publik karena dianggap merendahkan nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia.

Permohonan Maaf DS

Menyusul reaksi publik, DS menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar DS dalam unggahan klarifikasinya.

Ia menambahkan, “Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.”

Advertisement