Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS, seorang alumni beasiswa LPDP yang pernyataannya mengenai kewarganegaraan menjadi viral di media sosial. AP, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studinya di luar negeri.
Proses Penindakan dan Sanksi
Dalam keterangan resminya, LPDP menyatakan akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa kepada AP. “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” bunyi pernyataan LPDP yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026. Sanksi ini akan diberlakukan “Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.”
LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada seluruh penerima dan alumni beasiswa. “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” ujar pihak LPDP.
Kewajiban Kontribusi Alumni LPDP
Berdasarkan ketentuan LPDP, seluruh penerima dan alumni beasiswa diwajibkan untuk melaksanakan masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Kewajiban ini berlaku untuk semua alumni.
Dalam kasus DS, yang pernyataannya “cukup saya WNI, anak jangan” menjadi sorotan, ia telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. DS juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, suaminya, AP, diduga belum memenuhi kewajiban kontribusi tersebut.
Viral Ucapan DS
Video yang memicu perbincangan ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan proses pembukaan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima.
“Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku. Kita buka ya,” ujar perempuan dalam video tersebut. Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”
Perempuan tersebut kemudian menyatakan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.





