Polemik pernyataan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial, “cukup saya WNI, anak jangan,” berbuntut panjang. Kali ini, suami DS yang juga merupakan alumni LPDP, berinisial AP, turut diperiksa oleh pihak LPDP. Namun, pemeriksaan terhadap AP bukan terkait pernyataan viral istrinya, melainkan dugaan belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
LPDP Dalami Dugaan AP Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi
LPDP menyatakan sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Pihaknya telah memanggil AP untuk meminta klarifikasi dan akan menindaklanjuti dengan proses penindakan serta pengenaan sanksi, bahkan hingga pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” bunyi keterangan LPDP dalam akun Instagram resminya, Sabtu (21/2/2026).
Baik AP maupun DS diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP. Keduanya telah menamatkan studi, namun untuk DS, yang pernyataannya viral, disebut telah menyelesaikan kewajiban kontribusinya. Sementara itu, suaminya, AP, diduga belum memenuhi kewajiban tersebut.
LPDP menegaskan akan menindak AP jika terbukti belum berkontribusi di Indonesia. Meskipun belum diketahui secara pasti tindakan yang akan diambil, LPDP mengindikasikan adanya sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa. Lembaga tersebut berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas institusi.
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tegas LPDP.
Komisi X DPR Mendesak Evaluasi dan Penegakan Kontrak LPDP
Menanggapi polemik ini, Komisi X DPR RI mendesak adanya evaluasi, pengawasan, dan penegakan kontrak bagi seluruh penerima beasiswa LPDP. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia sesuai kesepakatan.
“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
“Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati,” sambungnya.
Menurutnya, polemik ini tidak hanya menyangkut status kewarganegaraan anak, tetapi lebih penting adalah tanggung jawab terhadap publik. Ia mendorong pemerintah menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi untuk mempertegas sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP.
“Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tuturnya.
Viral Pernyataan DS Soal Kewarganegaraan Anak
Video viral yang memicu polemik ini diunggah oleh akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, pemilik akun memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, beserta paspor Inggris yang diterima.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujar pemilik akun dalam video tersebut.
Ia kemudian melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterim jadi WN Inggris.”
Perempuan tersebut juga menyatakan upayanya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan “paspor kuat WNA”. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.





