Jakarta – Tembok sepanjang 65 meter dengan tinggi 5,3 meter di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, dilaporkan roboh ke area SMPN 182 pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.22 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan penyebab utama insiden ini adalah struktur tanah yang labil.
Struktur Tanah Labil Jadi Penyebab Utama
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa tanah urukan yang menjadi fondasi tembok tersebut tidak kokoh. “Karena struktur tanahnya labil atau tanah urukan, sehingga menyebabkan tembok roboh,” ujar Isnawa, dilansir Antara, Senin (16/2/2026). Tembok yang merupakan milik warga itu tiba-tiba ambruk ke arah sekolah, menimbulkan kerusakan pada fasilitas sekolah.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Masih Dihitung
Meskipun robohnya tembok menyebabkan saluran air di sekitar lokasi menjadi mampet, Isnawa memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. “Kondisi lokasi kejadian reruntuhan saat ini dalam penanganan Dinas SDA (Sumber Daya Air),” tutur Isnawa. Kerugian materiil akibat insiden ini masih dalam proses pendataan.
Pemilik Tembok Bersedia Ganti Rugi
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa pemilik rumah yang temboknya roboh telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti rugi kerusakan yang terjadi pada fasilitas bangunan sekolah. “Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” ujar Mansur. Pihak pemilik juga berkomitmen untuk mengangkut sisa reruntuhan tembok agar tidak menyumbat saluran air.
“Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mapet di kali,” jelas Mansur.
Pihak kepolisian juga akan terus menyelidiki penyebab robohnya tembok ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.





