— Polisi masih mendalami kasus seorang pengemudi Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Petugas memastikan proses mediasi antara pengemudi tersebut dengan satpam yang menegurnya berlangsung tanpa kekerasan.

Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan, tidak ada insiden pemukulan atau perkelahian saat kedua belah pihak dimediasi di Pos Polisi Thamrin. “Tidak ada (baku hantam). Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan,” kata Braiel kepada wartawan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa berawal saat sebuah mobil Alphard melaju kencang dan menerobos lampu merah di dekat Halte Bundaran HI. Satpam bernama Victor Harefa yang hendak menyeberang, refleks menepuk bodi mobil tersebut. Kejadian ini memicu percekcokan antara keduanya.

“Kemudian dari situ terjadi percekcokan dan perselisihan, dan pada saat itu langsung dibantu dimediasi di Pospol Thamrin oleh personel Pospol,” ungkap Braiel.

Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Namun, Braiel menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang jika ada pihak yang ingin membuat laporan resmi terkait insiden tersebut. “Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami silakan untuk membuat laporan,” tuturnya.

Sebelumnya, pengemudi Alphard tersebut telah dikenai sanksi tilang elektronik karena menerobos lampu merah. “Kena tilang elektronik,” ujar Braiel saat dihubungi pada Rabu (22/7).

Menurut Braiel, satpam menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil karena menerobos lampu merah. Pengemudi yang tidak terima dengan tindakan satpam tersebut kemudian terlibat cekcok mulut.

“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” jelasnya.

Kedua pihak kemudian dibawa ke Pospol Thamrin untuk difasilitasi mediasi. Akhirnya, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” pungkasnya.