Berita

Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Menteng Dibongkar, Grand Piano hingga Kulkas 2 Pintu Raib

Advertisement

Polisi berhasil meringkus enam orang yang tergabung dalam sindikat pencurian rumah kosong di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Otak dari sindikat ini ternyata adalah mantan penjaga rumah yang diberhentikan.

Modus Operandi Pencurian Rumah Kosong

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang menyasar rumah kosong. Kasus ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Modus operandi para pelaku adalah mengambil barang dan perabot rumah milik korban saat rumah dalam keadaan tidak ditempati oleh pemiliknya. Barang-barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual secara bertahap kepada sejumlah penampung tanpa seizin pemilik rumah.

Enam Tersangka Diamankan

Dari enam orang yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai pelaku pencurian, sementara empat lainnya adalah penadah barang curian.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban, pemilik rumah, mendapatkan laporan dari asisten rumah tangganya (ART) bahwa kondisi rumahnya sudah dalam keadaan kosong saat dicek. Korban kemudian mencoba menghubungi penjaga rumah berinisial Z alias I, yang sebelumnya telah diberhentikan, namun tidak berhasil.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng yang didukung personel Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan. Pelaku utama berinisial Z berhasil diamankan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sementara itu, pelaku pencurian lainnya berinisial M diamankan di sekitar kawasan Menteng.

Barang Bukti dan Penadahan

Barang-barang hasil curian, termasuk sebuah mobil pikap, kulkas dua pintu, lukisan, hingga sebuah grand piano, dijual secara bertahap kepada empat penadah berinisial T, S, B, dan J. Para penadah ini diamankan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari wilayah Menteng, Bekasi, Jakarta Timur, hingga beberapa titik di Bogor.

Proses pengangkutan barang curian tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara menyicil dalam rentang waktu tertentu.

Advertisement