Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel grounding di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, dan sekitarnya. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga telah berlangsung selama tiga bulan sejak November 2025.
Peran Masing-masing Tersangka Diungkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan peran dari masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut. Tersangka berinisial W (24) diidentifikasi sebagai eksekutor atau otak pencurian kabel grounding SPBU.
Sementara itu, ANMS (18) dan MR (21) bertugas memantau situasi di lokasi kejadian saat W melakukan aksinya. MR juga berperan sebagai pengendara kendaraan yang membawa para pelaku menuju dan meninggalkan tempat kejadian perkara.
“MAH (22), perannya sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Kemudian dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga,” ujar Kombes Iman.
Lebih lanjut, tersangka U (30) juga disebut sebagai otak pencurian, sementara R (26) membantu pencurian, memantau situasi, dan bertindak sebagai joki kendaraan. Tersangka JA (37) memiliki peran memantau situasi dan menjadi joki kendaraan saat pencurian berlangsung.
Operasi Terbagi dalam Dua Grup
Kombes Iman mengungkapkan bahwa awalnya para tersangka hanya beroperasi berdua. Namun, seiring waktu, mereka memecah kelompok dan merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan operasi mereka.
“Mereka beroperasi masing-masing di dua grup yang berbeda tersebut. TKP (tempat kejadian perkara) 40 berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kemudian yang 6 lagi itu ada di Karawang sama Bogor,” jelasnya.
Total, sindikat ini telah menyasar 46 lokasi SPBU. Sebanyak 40 lokasi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 6 lokasi lainnya tersebar di Karawang dan Bogor.
Pengungkapan Berawal dari Laporan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya kabel-kabel di sejumlah SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian kabel grounding stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU,” kata Kombes Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.






