Berita

Setahun Jadi Presiden, Prabowo Ungkap Pernah Coba Disogok Berkali-kali

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala negara selama satu tahun terakhir, ia kerap kali dihadapkan pada upaya penyuapan. Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.

Prabowo Akui Pernah Coba Disogok

“Aku satu tahun aja ya jadi presiden, geleng-geleng kepala juga saya. Berapa kali saya mau disogok, bolak-balik datang, minta ini minta itu. Tegakkan peraturan, tegakkan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya ndak ikut-ikut yang lain-lain,” ujar Prabowo saat acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo juga menceritakan pengalamannya ketika diberikan daftar perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Ia memilih untuk tidak melihat daftar tersebut demi menjaga independensinya dari potensi konflik kepentingan.

“Kemarin saya dikasih daftar ‘Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya, silakan Bapak pelajari’ saya bilang saya nggak mau lihat itu, karena saya takut ada teman saya di situ,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Ya kan? Nggak enak, bisa terpengaruh saya, begitu lihat daftar, aduh teman saya, begitu lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya nggak lihat, saya nggak mau tahu, jadi kalau yang dicabut ya salahkan saja Jaksa Agung.”

Advertisement

Serahkan Kasus Hukum ke Aparat

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia memberikan arahan agar setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai prosedur.

“Kalau sekarang saya bilang saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ‘Pak, apa petunjuk?’ Yang melanggar, tindak, sederhana,” jelas Prabowo.

Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara demi kemakmuran rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

“Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD ’45 pasal 33 jelas, nggak usah ada penerjemah, bumi dan air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, apa yang kurang jelas? Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri, banyak yang bisa gantikan, nggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” pungkasnya.

Advertisement