Pemerintah Indonesia tengah mematangkan strategi nasional melalui penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) sebagai upaya percepatan transformasi pendidikan. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak bangsa.
Samakan Persepsi Dukung Arahan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menekankan pentingnya Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan Presiden. “Melalui RTM ini kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026). Rapat tersebut dibuka pada Kamis (29/1) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Pratikno menambahkan, Sekolah Terintegrasi dirancang untuk menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan komprehensif, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah Indonesia.
Realisasi Berbasis Kebutuhan Nyata Masyarakat
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada realitas dan kebutuhan masyarakat. “Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” ujar Prasetyo.
Sekolah Terintegrasi didesain sebagai satuan pendidikan yang memadukan penguatan akademik, pembentukan karakter, dan pengembangan kompetensi global. Tujuannya adalah menghasilkan lulusan yang berkarakter kuat, unggul, dan berdaya saing. Pembelajaran akan difokuskan pada delapan karakter utama: keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, serta kecakapan komunikasi.
Tata Kelola Operasional yang Jelas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan peran kementeriannya dalam memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi. “Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” ujar Rini.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola sangat penting agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawabnya, serta membentuk ekosistem pendukung yang terpadu. “Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui sinergi antarlembaga ini, pemerintah optimis Sekolah Terintegrasi akan menjadi fondasi kuat untuk pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh anak usia sekolah di Indonesia.






