Berita

Satpol PP Cilincing: Kedai Bakso di Jakut Berjualan di Lahan Masjid, Bukan Trotoar

Advertisement

JAKARTA – Sejumlah kedai bakso di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan di media sosial karena diduga menyerobot trotoar. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing menyatakan telah melakukan pengecekan dan menemukan fakta berbeda.

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia mengonfirmasi bahwa area yang ditempati pedagang bakso tersebut bukanlah trotoar, melainkan area parkir milik masjid.

Lahan Masjid, Bukan Trotoar

“Saya monitor itu dan memang saya ke lokasi. Menurut saya juga seperti itu pelanggaran kalau di trotoar, tapi di situ bukan trotoar. Di situ belum ada trotoar,” ujar Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2026).

Roslely merinci, area yang digunakan pedagang bakso merupakan bagian dari halaman dan lokasi parkir masjid. Status lahan tersebut masih tercatat sebagai aset masjid. Ia telah mengonfirmasi hal ini kepada Ketua Pengurus Masjid, Pak Haji Beni.

“Itu adalah lokasi parkirnya masjid. Saya sudah tanyakan juga ke Ketua Pengurus Masjid, Pak Haji Beni, bahwa itu masih bagian lahan milik masjid,” tuturnya.

Menurutnya, para pedagang diizinkan berjualan di lokasi tersebut oleh pengurus masjid. Namun, Satpol PP tidak memiliki informasi detail mengenai skema sewa atau perjanjian lainnya antara pengurus masjid dan para pedagang.

“Dia berjualan di situ atas seizin masjid. Soal nyewa atau tidak, saya enggak tahu detailnya, tapi diizinkan sama masjid,” imbuhnya.

Penertiban Tanpa Pelanggaran

Roslely menegaskan bahwa Satpol PP tidak dapat melakukan penertiban secara gegabah jika tidak ada pelanggaran aturan yang jelas. Tindakan tanpa dasar justru dapat menimbulkan masalah baru.

Advertisement

“Kalau kita asal gerebek, nanti dibilang melanggar hak dan lain-lain. Kalau memang itu satu kesalahan, pasti kita tindak. Kami sudah cek lagi lewat kelurahan juga, dan sudah disampaikan pihak masjid itu memang aset mereka,” jelasnya.

Terkait isu parkir liar di area tersebut, Satpol PP juga telah melakukan pendalaman. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada praktik parkir liar yang rutin terjadi. Area parkir tersebut diperuntukkan bagi jemaah masjid dan tidak dipungut biaya tetap.

“Tidak ada parkir liar. Itu parkir jemaah. Kalau pun ada orang dikasih uang, itu tidak setiap saat dan bukan setiap hari. Bapak yang sering terlihat di situ juga pemulung yang kadang duduk saja,” ucapnya.

Secara visual, lapak pedagang memang tampak berada di tepi jalan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, bangunan tersebut berada di bibir saluran air dan masih masuk dalam area lahan masjid, bukan di atas trotoar atau saluran umum.

Pembinaan dan Imbauan

Satpol PP juga menindaklanjuti kabar viral di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang lansia di dekat kedai bakso di Jalan Tipar Cakung. Petugas telah mendatangi lokasi warung bakso terkait untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum serta menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan etika di ruang publik.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap mengedepankan sikap santun kepada siapa pun. Dan untuk pengendara motor diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi yang tidak resmi. Dan para Jukir Liar di ingatkan agar tidak memaksa atau meminta imbalan dari pengendara,” demikian imbauan Satpol PP Cilincing melalui akun Instagram @satpolpp_cilincing.

Advertisement