Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan ini dilakukan saat petugas menggelar patroli rutin pada Selasa (17/2/2026).
Patroli di Titik Rawan
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli dimulai sejak pukul 00.30 WIB dan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan tindak kejahatan, mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.
Petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda di kawasan Cilincing. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi tawuran.
Penemuan Senjata Tajam
“Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi mereka berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan,” ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Ketujuh pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Wahyu menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus ditingkatkan untuk menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan.
Komitmen Jaga Keamanan
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. Ia menjelaskan bahwa Satgas Anti Tawuran akan terus berupaya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Layanan call center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Budi.





