Berita

Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir, Duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI

Advertisement

Jakarta – Politikus Partai Golkar, Sari Yuliati, resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penunjukan ini menggantikan posisi Adies Kadir yang terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan parlemen.

Profil Singkat Sari Yuliati

Sari Yuliati merupakan politikus senior dari Partai Golkar. Ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Sari mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.

Secara akademis, Sari Yuliati memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang teknik sipil dan hukum. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Trisakti, dilanjutkan dengan studi magister di jurusan yang sama dari Universitas Indonesia pada tahun 2001. Tak berhenti di situ, Sari juga menempuh pendidikan Sarjana di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2020, dan kini tengah melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.

Perjalanan Karier di DPR dan Partai

Sebelum menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati aktif sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Di internal Partai Golkar, Sari memegang amanah sebagai Bendahara Umum, menunjukkan perannya yang strategis dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.

Advertisement

Proses Pengesahan Penggantian

Penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI merupakan bagian dari proses pergantian antar waktu (PAW) menyusul terpilihnya Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Rapat paripurna DPR telah mengesahkan Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, memimpin jalannya rapat dan menanyakan persetujuan anggota dewan terkait laporan Komisi III mengenai penggantian tersebut. “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustofa.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna. Dengan demikian, Sari Yuliati secara resmi ditetapkan menggantikan posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkan Adies Kadir.

Advertisement