Berita

Menag Usulkan Rp 702 M untuk Perbaikan Madrasah dan Rumah Ibadah Pascabencana Sumatera

Advertisement

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 702,9 miliar untuk memperbaiki ribuan satuan layanan keagamaan dan pendidikan yang terdampak bencana di Sumatera. Usulan ini disampaikan menyusul kerusakan yang terjadi pada 3.207 fasilitas keagamaan dan pendidikan.

Rincian Kerusakan dan Kebutuhan

Menteri Agama, Nassarudin Umar, memaparkan data dampak bencana saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, bencana tersebut secara langsung mengganggu proses pembelajaran dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.

Satuan layanan yang terdampak meliputi:

  • 562 madrasah
  • 1.033 pondok pesantren
  • 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
  • 1.593 rumah ibadah lintas agama
  • Unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah terdampak

“Dampak tersebut secara langsung berimplikasi pada terganggunya proses pembelajaran layanan keagamaan serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat,” ujar Nassarudin.

Advertisement

Bantuan Awal dan Usulan Lanjutan

Sebelumnya, Kemenag telah menyalurkan bantuan awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar. Bantuan ini terdiri dari Rp 66,47 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Rp 9,35 miliar dari partisipasi Kemenag Peduli, yang digunakan untuk penanganan darurat dan pemulihan awal.

Namun, bantuan tersebut dinilai masih terbatas dan belum mencukupi kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak. Oleh karena itu, Kemenag mengusulkan kebutuhan lanjutan sebesar Rp 702,98 miliar yang direncanakan melalui Rencana Operasional (RO) direktif presiden tahun 2026.

“Usulan tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah, pesantren, PTKI, dan rumah-rumah ibadah lintas agama, serta dukungan lain seperti rehabilitasi kantor Kementerian Agama, pendampingan pascabencana, penyediaan mushaf Al-Qur’an, dan bantuan bagi organisasi masyarakat keagamaan,” jelas Nassarudin.

Advertisement