Berita

Santriwati di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi di Kebun Ponpes

Advertisement

Seorang santriwati berinisial HS (18) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ditemukan membuang bayi di area kebun belakang sebuah pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Jasad bayi yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan lengan terputus tersebut merupakan anak kandung dari pelaku.

Identitas Pelaku Terungkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa identitas pelaku terungkap setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santriwati dan ustaz di pondok pesantren tersebut. Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai HS, seorang santriwati yang juga bersekolah di ponpes tersebut.

“Pelaku pembuang bayi adalah ibu kandungnya yang juga murid di pondok pesantren,” ujar Herman Basir kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Pengakuan Pelaku dan Penanganan Medis

Saat diperiksa, HS diketahui sedang dalam kondisi sakit akibat pendarahan. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, HS akhirnya mengakui perbuatannya.

Advertisement

“Setelah diperiksa, HS ini mengakui bahwa bayi tersebut memang anaknya,” terang Herman. Ia menambahkan bahwa HS saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk memulihkan kondisinya.

Pemeriksaan Ayah Bayi

Selain HS, polisi juga telah memeriksa seorang pria berinisial IT (20) yang diidentifikasi sebagai ayah dari bayi malang tersebut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, IT diizinkan untuk pulang.

“Untuk pria inisial IT sudah diperiksa dan diizinkan untuk pulang,” kata Herman.

Advertisement