Seorang santriwati berinisial HS (18) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya, IT (20). Motif pelaku membuang bayinya diduga karena merasa ditinggalkan setelah sang pacar menikah dengan wanita lain.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, motif utama HS membuang bayinya adalah karena hubungan tersebut terjadi di luar pernikahan dan ia merasa berjuang sendirian.
HS dan IT telah menjalin hubungan pacaran dan melakukan hubungan badan. Akibatnya, HS dinyatakan hamil pada Mei 2025. “Perempuan ini tahu dia hamil Mei tahun lalu,” ujar Herman.
Kekecewaan HS memuncak ketika IT memutuskan untuk menikahi wanita lain pada akhir tahun 2025. Hal ini membuat HS semakin tertekan dan memutuskan untuk menyembunyikan kehamilannya dari keluarga serta teman-temannya di pesantren.
Dampak Psikologis dan Keputusan
HS merasa malu, baik kepada keluarganya maupun teman-temannya di pesantren. Tekanan psikologis ini diduga kuat mendorongnya untuk mengambil keputusan drastis membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat ditemukan melalui sumber terkait.





