Berita

Sampah Tangsel Terkatung-katung Usai Pengolahan di Bogor Dihentikan Pemkab

Advertisement

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi persoalan sampah yang kian pelik setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan menghentikan kerja sama pengolahan sampah. Keputusan ini diambil menyusul temuan aktivitas pengolahan yang dinilai belum sesuai perizinan dan persetujuan lingkungan.

Penghentian Aktivitas Pengolahan Sampah di Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan penghentian ini merupakan langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Volume sampah yang dikirim dari Tangsel ke Kabupaten Bogor mencapai sekitar 200 ton per hari.

Sebelum penghentian dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan menyeluruh. Pemeriksaan meliputi aspek perizinan usaha, dampak lingkungan, hingga persetujuan dari masyarakat sekitar. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan sampah domestik tersebut belum berizin.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” ujar Tengku Mulya.

Tangsel Cari Solusi Pengelolaan Sampah

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengakui adanya penghentian tersebut dan menyatakan Pemkot masih berkomunikasi dengan Pemkab Bogor. Ia menegaskan bahwa perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Tangsel, yaitu Aspex Kumbong, telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Karena Aspex Kumbong sendiri memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat. Tinggal nanti komunikasi terus kita bangun,” kata Pilar.

Advertisement

Pilar berharap kerja sama tersebut dapat kembali berjalan setelah komunikasi yang intensif. Ia optimis akan ada titik terang dalam waktu dekat. Sementara itu, pengiriman sampah ke Cileungsi, Serang, Banten, masih berjalan, meskipun kapasitasnya terbatas hanya sekitar 10 truk per hari.

Tiga Wilayah Darurat Sampah di Tangsel

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengidentifikasi tiga wilayah yang paling kritis dalam penanganan sampah, yaitu Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Wilayah lain seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara juga mengalami penumpukan sampah yang signifikan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Tangsel berencana menggencarkan program bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Saat ini, baru 54 bank sampah/TPS3R yang terbentuk, dengan 36 di antaranya beroperasi optimal.

Benyamin menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dalam pembentukan TPS3R dan bank sampah di tujuh kecamatan. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan Gubernur Banten untuk membenahi penanganan sampah di Tangsel dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Advertisement