Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya menilai hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, merupakan keteledoran semua pihak. Penilaian ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan bangunan bersejarah tersebut.
Sorotan Presiden Jadi Perhatian Sejarah
Sekretaris TACB Surabaya, Prof Purnawan Basundoro, menyatakan bahwa sorotan Presiden Prabowo terhadap Rumah Radio Bung Tomo menunjukkan kesadaran tinggi terhadap sejarah Indonesia. “Sorotan Presiden terhadap Rumah Radio Bung Tomo kita anggap sebagai perhatian dan kesadaran beliau yang sangat tinggi terhadap sejarah Indonesia. Radio Bung Tomo kan menjadi bagian dari sejarah Indonesia, bukan hanya sejarah Kota Surabaya,” ujar Purnawan, Rabu (4/2/2026).
Pembongkaran 2016 Jadi Pelajaran
Purnawan mengenang peristiwa pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo pada tahun 2016 sebagai pelajaran penting. Ia menekankan bahwa hilangnya cagar budaya tersebut tidak dapat dilepaskan dari kelalaian kolektif. “Kasus Rumah Radio Bung Tomo, yang dirobohkan tahun 2016, bisa dikatakan merupakan keteledoran semua pihak di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya yang sangat penting bisa dihancurkan untuk kepentingan bisnis,” jelasnya.
Pertanyaan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) atau Rumah Radio yang digunakan Bung Tomo saat pertempuran 10 November di Surabaya. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah pada Senin (2/2).
“Saya mau tanya, di mana stasiun RRI yang digunakan Bung Tomo pada pertempuran 10 November? Apakah masih ada? Di mana situs-situs Majapahit? Saya dengar ada beberapa sudah menjadi pabrik,” ujar Prabowo.






