— Seorang pria berinisial IK (18) harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya mengamuk di sebuah warung jamu di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis (16/7) malam.

IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, dengan membawa senjata tajam jenis golok. Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim Resmob Polres Bogor bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” kata Kompol Eddy, Jumat (17/7/2026).

Barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku saat membuat onar turut diamankan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum.

Beraksi Dua Kali dalam Semalam

Polisi mengungkap bahwa IK melakukan aksinya di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan pada Senin (13/7) dini hari. Selain warung jamu, pelaku juga mendatangi sebuah warung kelontong dengan menenteng golok.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di warung jamu, di mana pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban menggunakan golok. Sekitar tiga jam kemudian, IK kembali beraksi di kelurahan lain di Kecamatan Citeureup.

“Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara,” ungkap Kompol Eddy.

Resahkan Warga, Motif Merasa ‘Akamsi’

Penangkapan IK di kediamannya disambut lega oleh warga yang sudah merasa resah atas ulahnya. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah penyidik mengamankan IK dan mengikat tangannya dengan cable ties sebelum membawanya ke mobil polisi.

Menurut Kompol Eddy, motif IK berlagak jagoan karena merasa sebagai ‘akamsi’ atau anak kampung sini. Perasaan ini membuatnya merasa bisa berbuat sesukanya di daerah tempat tinggalnya.

“Ngerasa orang situ, ngerasa orang sekitar, ternyata kan nggak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) tempat kos-kosannya,” jelas Kompol Eddy.

Terkadang, aksi sok jagonya ini disertai dengan meminta uang atau barang. Hal ini menimbulkan kekesalan di kalangan masyarakat.

Saat ditanya oleh Kapolsek Citeureup, IK mengaku meminta sebotol minuman beralkohol kepada penjual jamu. “Intisari Pak, buat minum,” jawab IK.

Ketika beraksi di warung kelontong, IK mengaku tidak mengambil barang apa pun, namun menyatakan memiliki masalah dengan penjaga warung tersebut.