Berita7 — Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak adanya perbaikan dalam mekanisme pemblokiran anggaran kementeriannya. Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 hanya mencapai 42,9 persen, sebuah angka terendah dalam sejarah kementerian tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026), Budi menjelaskan bahwa rendahnya realisasi ini disebabkan oleh adanya anggaran senilai Rp 12,3 triliun yang diblokir dan tidak dapat digunakan.
“Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9%. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita pakai, ya, tidak bisa kita cairkan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, jika anggaran yang diblokir tersebut tidak dihitung, maka sebenarnya realisasi anggaran Kemenkes bisa mencapai lebih dari 90 persen, tepatnya 93 persen. Angka ini, menurutnya, masih lebih baik dibandingkan realisasi pada tahun 2022.
Budi merinci bahwa pemblokiran anggaran terbesar terjadi pada program kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Pemblokiran ini, lanjutnya, berimbas langsung pada rendahnya angka realisasi.
Oleh karena itu, ia meminta agar mekanisme pemblokiran anggaran diperbaiki. Menurutnya, anggaran yang diblokir seharusnya tidak lagi dihitung sebagai bagian dari anggaran yang telah diberikan kepada kementerian.
“Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian penyerapan anggaran mengalami keterlambatan karena pemblokiran baru dibuka pada bulan November, sehingga waktu yang tersedia untuk merealisasikan anggaran menjadi sangat terbatas.
Menkes berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat memperbaiki tata kelola pemblokiran anggaran agar situasi serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mengusulkan agar anggaran yang dipastikan tidak akan digunakan sebaiknya diputuskan untuk ditarik paling lambat pada bulan Juni atau September.
“Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami gitu, memahami karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak kan, ada yang diblokir atau tidak,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, “Jadi saya minta kalau memang nggak bisa ditarik, tolong ditarik dari anggaran kita Juni atau September, sehingga teman-teman di DPR juga paham.”
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.