Berita7 — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru akan segera rampung pekan ini. Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian pejabat tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat, menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang tersandung kasus korupsi.
Prasetyo menyatakan bahwa Keppres beserta pelantikan Jampidsus baru diharapkan tuntas dalam beberapa hari ke depan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan nama Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, untuk dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto mengisi posisi Jampidsus.
“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Ia menambahkan, “Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat.”
Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah menerima pengajuan nama Kuntadi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Surat pengajuan tersebut diterima pada Selasa (14/7). Prasetyo mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengusulkan nama pengganti pejabat Jampidsus yang mengajukan pengunduran diri.
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” jelas Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Tindak lanjut dari pengajuan tersebut adalah adanya penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Prasetyo membenarkan bahwa nama yang diajukan oleh Jaksa Agung adalah Kuntadi. “Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi),” tutupnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.