Berita7 — JAKARTA – Seorang pria berinisial AC membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku sebagai korban begal di Cengkareng, Jakarta Barat. Laporan yang dibuat pada 22 Juli 2026 ini ternyata hanya rekayasa demi mengklaim asuransi laptop.
AC mendatangi kantor polisi dan melaporkan bahwa tasnya berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion telah dirampas oleh begal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat. Ia mengklaim kerugian mencapai Rp 27,3 juta.
“Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku,” kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY, Jumat (24/7/2026).
Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan. Melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada fakta laporan palsu.
“Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” jelasnya.
Demi Klaim Asuransi Laptop
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AC membuat laporan palsu untuk mengajukan klaim asuransi ke perusahaan pembiayaan. Laptop tersebut dibeli secara kredit dan baru dibayar lima kali angsuran.
“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,” imbuh AKP George.
AC mengaku nekat merekayasa laporan tersebut karena merasa terbebani dengan cicilan laptopnya.
“Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop,” ucapnya.
Laptop Sedang Diservis
Polisi juga menemukan fakta bahwa laptop AC tidak pernah dirampas, melainkan sedang dalam proses servis di kawasan Mangga Dua.
“Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik,” katanya.
Pengakuan AC mengenai luka tusuk saat dibegal juga terbukti palsu. Ia mengakui sengaja melukai tangannya sendiri dengan gunting untuk meyakinkan polisi.
Atas perbuatannya, AC membuat video klarifikasi dan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Barat, serta meminta maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.
Ikuti Berita7
