Mataram – Aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangkap seorang pria berinisial BP (33), warga Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, NTB. BP diduga kuat telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Yeni Yudi Astuti, dan kemudian berupaya membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Motif Sakit Hati Akibat Penolakan Uang
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari di kediaman pelaku. Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, motif di balik pembunuhan sadis ini adalah rasa sakit hati pelaku terhadap korban. BP diketahui meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada ibunya untuk melunasi utang.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Yeni Yudi Astuti. Penolakan inilah yang kemudian memicu rasa sakit hati mendalam pada diri BP. “Jadi, pelaku ini merasa sakit hati (terhadap korban),” ujar Kholid, Selasa (27/1/2026).
“Sehingga, (pelaku) merasa sakit hati dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” tambahnya, menjelaskan bagaimana penolakan tersebut berujung pada tindakan kekerasan.
Upaya Hilangkan Jejak dengan Pembakaran
Setelah berhasil menghabisi nyawa ibunya, BP tidak berhenti di situ. Ia kemudian berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan membawa jasad korban menuju Sekotong, Lombok Barat, dengan maksud untuk membakarnya. Tindakan ini dilakukan pada pagi hari setelah kejadian pembunuhan.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kronologi lengkap serta motif di balik tindakan keji ini. Penangkapan BP diharapkan dapat segera mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menggemparkan warga Mataram tersebut.





