Berita

Pria 55 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Advertisement

Jakarta – Seorang pria paruh baya berinisial RA (55) dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku yang bertelanjang dada terlihat diamankan oleh warga. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, kepada orang tuanya. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diamankan oleh warga sekitar,” kata Anggiat saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

Anggiat menambahkan bahwa pelaku diamankan warga pada Rabu (4/2). Pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku guna mencegah amukan massa yang emosional. “Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosional terhadap pelaku,” jelasnya.

Pelaku kini telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna penindakan lebih lanjut. “Langsung mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” imbuh Anggiat.

Advertisement