Berita

Presiden Prabowo Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Advertisement

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan susunan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi baru untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, secara resmi melantik jajaran pimpinan baru lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Dalam sambutannya, Cak Imin menekankan peran krusial jaminan sosial sebagai instrumen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Jaminan Sosial untuk Kesejahteraan dan Pemberdayaan

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (20/2/2026).

Cak Imin menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga mencakup pembangunan daya tahan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta penciptaan rasa aman bagi masyarakat agar terhindar dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan strategis dalam melindungi pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko, mulai dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi memicu kerentanan sosial ekonomi.

Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan hunian sewa murah bagi para pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, berikut adalah daftar susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031:

  • Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan – Unsur Pekerja: Dedi Hardianto (menggantikan Muhammad Zuhri)
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah: Swartoko
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah: Sudarso
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja: Ujang Romli
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja: Abdurrakhman Lahabato
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja: Sumarjono Saragih
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat: Alif Noeriyanto Rahman

Sementara itu, susunan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan: Saiful Hidayat (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
  • Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi: Ihsanudin
  • Direktur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto
  • Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho
  • Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya
  • Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo
  • Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto

Strategi Prioritas BPJS Ketenagakerjaan 5 Tahun Mendatang

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh Presiden. Ia memaparkan arah strategis lima tahun ke depan yang akan difokuskan pada tiga pilar utama: Coverage, Care, dan Credibility (3C).

Advertisement

Prioritas pertama, Coverage, bertujuan untuk memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur. Hal ini penting mengingat masih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Upaya yang akan dilakukan meliputi akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi dan kolaborasi ekosistem, serta penguatan retensi dan kepatuhan iuran demi keberlanjutan perlindungan.

“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujar Saiful.

Selanjutnya, strategi Care akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi dan transformasi digital. Tujuannya adalah agar proses klaim menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Implementasinya mencakup penguatan layanan klaim, pengembangan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara menyeluruh.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

Prioritas ketiga, Credibility, menjadi fondasi keberlanjutan institusi. Hal ini akan dicapai melalui penguatan keakuratan dan integrasi data, serta tata kelola yang akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan publik. Upaya ini diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana yang prudent dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten guna memperkuat reputasi dan tata kelola lembaga.

“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” pungkas Saiful.

Saiful Hidayat optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi secara berkelanjutan.

Advertisement