Berita

Prabowo Ubah Istilah ‘Uang Lelah’ Prajurit TNI Penanganan Bencana Jadi ‘Uang Semangat’

Advertisement

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengoreksi istilah “uang lelah” yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menangani bencana. Menurut Prabowo, prajurit TNI tidak boleh mengenal lelah dalam pengabdiannya kepada negara. Koreksi ini disampaikan saat Prabowo meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).

Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai dukungan anggaran untuk satuan operasi tanggap darurat bencana di Sumatera. Suharyanto menyebutkan bahwa setiap prajurit akan mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu per orang.

“Dan para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase …,” ujar Suharyanto dalam laporannya.

Mendengar hal tersebut, Prabowo langsung memberikan koreksi. “Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” kata Prabowo.

Suharyanto kemudian segera merespons dengan menyatakan akan mengganti istilah tersebut. “Uang saku, Bapak, siap,” jawab Suharyanto.

Prabowo menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya disebut sebagai “uang semangat” karena prajurit TNI tidak boleh merasa lelah dalam menjalankan tugas negara.

“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo.

Advertisement

“Siap, tidak mengenal lelah, siap,” sahut Suharyanto menimpali.

Prabowo kemudian mengingatkan kembali pentingnya pengabdian TNI kepada bangsa dan negara, sebelum meminta Suharyanto melanjutkan pemaparannya.

“Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” ucap Prabowo.

Dukungan Anggaran BNPB untuk Penanganan Bencana

Dalam kesempatan yang sama, Suharyanto juga menjelaskan mekanisme dukungan anggaran dari BNPB untuk penanganan bencana. Ia menyatakan bahwa BNPB membiayai perbaikan infrastruktur seperti jembatan gantung.

“Kemudian, untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” jelas Suharyanto.

Ia juga melaporkan bahwa Mabes TNI meminta dukungan anggaran sebesar Rp 80 miliar lebih untuk kebutuhan satuan operasi tanggap darurat, namun BNPB baru dapat mendukung Rp 26 miliar karena pertanggungjawaban keuangan akhir tahun harus diselesaikan pada 31 Desember dan akan dimulai kembali pada 1 Januari.

Advertisement